Salah satu terpidana itu adalah mantan Bupati Malang Rendra Kresna, yang terlibat dalam kasus gratifikasi Rp 7,1 miliar, yang telah berkekuatan hukum tetap.
Program vaksinasi sudah menyasar ke narapidana di lembaga pemasyarakatan. Di Lapas Sukamiskin masih banyak napi tindak pidana korupsi yang belum divaksin.
KPK menyetorkan uang rampasan dari Wahyu Setiawan sebesar Rp 654 juta ke kas negara. Uang ini terkait suap PAW anggota DPR RI F-PDIP periode 2019-2024.
Terpidana korupsi OC Kaligis menggugat UU Permasyarakatan ke MK. Advokat yang sedang mendekam di LP Sukamiskin itu tidak terima karena tidak mendapat remisi.