Tersangka Penodaan Agama Syiah Tajul Muluk Disidangkan di Sampang
Setelah resmi ditetapkan tersangka per 16 Maret 2012 lalu, kasus Tajul Muluk masih berlanjut. Persidangan tersangka penodaan agama syiah ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sampang.
Kamis, 12 Apr 2012 15:26 WIB







































