detikNews
Fatayat NU Dukung Perppu Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Seksual Anak
Kejahatan seksual terhadap anak sudah dikategorikan aksi kriminal yang sudah masuk kategori kebiadaban luar biasa. Ini sikap Fatayat NU.
Jumat, 23 Okt 2015 11:47 WIB







































