Upal Senilai Rp 100 Juta Diamankan
Pengedar uang palsu (upal) di kawasan Dukuh Kupang Barat dibekuk. Sebanyak 5 tersangka upal ini ditangkap dengan barang bukti diantaranya uang palsu senilai Rp 100 juta.
Sabtu, 03 Mar 2012 16:25 WIB







































