RUU Permusikan telah resmi dicabut dari Prolegnas 2015-2019 dan Prolegnas Prioritas 2019 pada rapat yang dihadiri Baleg DPR, DPD, dan Kementerian Hukum dan HAM.
RUU Permusikan resmi ditarik Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2019. Apa tanggapan Anang Hermansyah selaku inisiator RUU tersebut di DPR?
Anggota Komisi VIII DPR, Sara Djojohadikusimo, mengatakan tantangan terbesar penyusunan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah penggunaan bahasa yang tepat.
"Kita akan bertemu dengan pemerintah, dalam hal ini Kemenkum HAM untuk melakukan perubahan Prolegnas 2019," kata Sarmuji soal RUU Permusikan. Baca di sini: