Guru Besar Undip Prof Suteki angkat bicara soal pembebasantugas jabatan yang diembannya. Ini terkait dugaan dirinya anti-NKRI, buntut dari status Facebooknya.
Menristekdikti M. Nasir mendorong makanan lokal khas Kudus jenang bisa go international. Mengingat saat ini, makanan berpotensi untuk dipasarkan ke luar negeri.
Mahfud juga meluruskan soal hak keuangan yang tertuang dalam Perpres Nomor 42/2018. Mahfud menjelaskan ia dan jajarannya hanya mendapatkan gaji pokok Rp 5 juta.
Guru Besar Undip, Prof Suteki terancam sanksi setelah postingannya tentang HTI viral. Suteki kemudian bicara tentang kemungkinan penyelesaian lewat jalur hukum.
Guru Besar Undip Semarang, Prof Suteki SH MHum ramai diperbincangkan setelah postingannya tentang HTI viral di media sosial. Suteki menyampaikan pembelaannya.
Prof Dr Suteki SH MHum, disebut-sebut sebagai salah satu dari staf pengajar Undip yang diduga menyampaikan ujaran menentang NKRI. Dia aktif di media sosial.