Puluhan ribu pegawai mal terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) jika PPKM Darurat yang kini berganti nama menjadi PPKM Level 3-4 diperpanjang lagi.
Kanil Kemenag DKI Jakarta mengungkapkan bahwa telah mendekati pengurus masjid, namun tetap masih ada masjid yang menggelar salat Idul Adha. Simak selengkapnya:
Bukan lagi PPKM Darurat, pemerintah kini menggunakan istilah baru PPKM Level 3-4 berdasarkan tingkat penularan, testing, dan kapasitas RS. Ini penjelasannya.