Sri Mulyani belajar dari kesalahan soal unggahan video 2 pria mesra. Warganet diimbaunya berhati-hati. Perlu pertimbangan yang matang sebelum mengunggah video.
Setelah Putusan MK Nomor 46/PUU-XIV/2016 banyak pihak yang menafsirkan berbeda-beda. Ada yang menafsirkan bahwa Putusan tersebut cenderung melegalkan LGBT.