detikNews
Ahmad Yamani: Putusan Ditandangani atas Perintah Ketua Majelis
"Jadi saya cuma tanda tangani putusan itu tanpa membaca berapa tahun amar putusan. Dan yang mengantar salinan itu ialah panitera pengganti Dwi Tomo dan operator Halim, mereka bilang ini atas perintah ketua majelis," jelas Ahmad Yamani.
Selasa, 11 Des 2012 11:54 WIB







































