detikNews
Jual 3 Bayi, Nenek di Malaysia Dibui 14 Tahun
Nenek di Malaysia menjual tiga bayi kepada pasangan suami-istri yang tak memiliki anak. Akibat perbuatannya, wanita 60 tahun ini divonis 14 tahun penjara dan denda 30 ribu ringgit (Rp 93 juta).
Kamis, 31 Jan 2013 16:20 WIB







































