BPOM RI temukan 108 merek kosmetik ilegal dan berbahaya di Indonesia, dengan total nilai lebih dari Rp 26,2 miliar. Imbauan untuk masyarakat agar waspada.
Anggota DPR Frederik Kalalembang menyoroti eksekusi Tongkonan Ka'pun di Tana Toraja. Ia menyesalkan penggunaan ekskavator dan akan menindaklanjuti masalah ini.
Agnez Mo menyoroti pentingnya kemampuan berbicara anggota DPR. Ia menekankan perlunya empati dan integritas dalam kepemimpinan untuk menciptakan perdamaian.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menemukan 108 produk kosmetik ilegal-bahan berbahaya yang bisa memicu kanker hingga kerusakan ginjal. Ini daftarnya.
PT Kether Coco Bio ekspor perdana 260 ton santan beku ke China senilai Rp 12 miliar. Perusahaan targetkan ekspor 100 kontainer/bulan dan tingkatkan investasi.