detikNews
Praperadilankan KPK karena Lambat, MAKI: Demi Masyarakat Bali
Boyamin menyatakan negara telah dirugikan Rp 25,9 miliar. Namun Nazarudin belum juga dijadikan tersangka di kasus itu.
Selasa, 14 Nov 2017 16:22 WIB







































