Komisi II DPR akan membentuk Panja Pilkada 2020. Panja itu dibentuk untuk mengawasi kualitas Pilkada 2020 dalam segala aspek di tengah pandemi COVID-19.
KPU menyebut calon pemilih pilkada yang belum merekam e-KTP tinggal 1 persen atau 1.502.010 orang. Dukcapil meminta warga yang belum merekam untuk proaktif.