Untuk diketahui, Kanwil Kemenkumham Jateng sudah melakukan deportasi terhadap 100 WNA dari 20 negara sejak bulan Januari hingga pertengahan Oktober 2016.
Pemkot Surabaya mencatat 252 tenaga kerja asing terdaftar di Dinas Tenaga Kerja. 7 Orang sudah dideportasi yang sudah bekerja sama Imigrasi Klas I Surabaya.