Bupati Bandung Dadang M. Naser meminta agar aturan konser musik di masa kampanye direvisi. Pasalnya, peraturan tersebut dinilai tidak tepat diterapkan.
KPU Kota Cilegon bakal membatasi kampanye terbuka di masa pandemi COVID-19. Masing-masing pasangan calon hanya diizinkan menggelar kampanye terbuka satu kali.
Ketika setiap Pemda mulai menyadari urgensi pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 sekarang, penerapan PSBB total menjadi kebijakan yang tidak produktif.
"Berdasarkan hasil rapat bersama pimpinan kami, dapat disimpulkan bahwa jika situasi penyebaran Corona tak terkendali, Pilkada bisa saja ditunda," kata Dony.