Selain aksi demo, massa buruh sepakat menggelar mogok kerja nasional pada 6-8 Desember 2021. Mogok kerja dilakukan imbas kenaikan UMP yang hanya 1,09%.
Massa buruh akan melaksanakan demo menolak keras kenaikan UMP yang hanya 1,09% di Istana Negara, Balai Kota DKI, hingga Kemenaker pada 29 dan 30 November 2021.
Ratusan buruh tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim melakukan aksi di Gedung Negara Grahadi. Mereka menyikapi kenaikan UMP Jatim.
Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) Adi Mahfudz mengungkapkan pengusaha yang terdampak pandemi COVID-19 dapat memberikan upah di bawah UMP 2022