Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatur dengan tegas pengoperasian tempat usaha selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Apa saja?
Menko Polhukam Mahfud mengungkap pemerintah tengah memikirkan adanya relaksasi PSBB karena banyak keluhan dari masyarakat. Pernyataan Mahfud pun jadi sorotan.
Bima Arya telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 37 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan penerapan sanksi pelanggaran PSBB.