detikNews
KPU: Tak Ada Lagi Masa Perbaikan Bagi Caleg yang Gugur
KPU menyatakan 4 partai politik tak bisa mengajukan caleg di Dapil yang tidak memenuhi syarat 30 persen perempuan. Atas hal itu, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan tak ada lagi masa perbaikan.
Selasa, 11 Jun 2013 18:27 WIB







































