Kementerian Pendidikan Nasional harus membuat mekanisme pengaduan masyarakat yang andal dan bisa diakses publik. Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada siswa, orang tua, guru, dan anggota masyarakat yang mengungkapkan praktik-praktik kecurangan, penyimpangan serta berbagai persoalan yang terjadi di dunia pendidikan. Demikian disampaikan anggota Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian dalam siaran pers yang diterima jurnalparlemen.com, Jumat (17/6). ;"Karena itu Kementerian Pendidikan Nasional harus membuat mekanisme pengaduan masyarakat yang andal dan bisa diakses publik," kata politisi Partai Golkar ini.Pernyataan Hetifah menanggapi kasus Siami, yang anaknya Al, mengungkapkan praktik mencontek massal di SDN Gadel II, Tandes, Surabaya, Jawa Timur yang ternyata mendapatkan tekanan dari lingkungan sekitar. Menurut Hetifah, mencuatnya kasus Siami bukan kasuistik, tapi fenomena yang terjadi secara serempak. "Masih banyak kasus yang terbungkus rapi dan enggan terungkap," ujarnya.Kasus ini sekaligus mencuatkan pentingnya mengubah sistem pendidikan nasional yang tidak semata berorientasi pada nilai-nilai kuantitatif tapi juga mempertimbangkan keunikan, keberagaman, dan karakter setiap siswa. "Sistem penilaian kita hanya bersifat kognitif semata, tanpa adanya pendidikan mental dan penghargaan atas keunikan anak, sehingga pendidikan diorientasikan untuk mendapatkan nilai sebaik-baiknya dengan berbagai cara," jelas anggota Dewan dari Dapil Kalimantan Timur ini.Sementara, pendidikan karakter yang menjadi program Kemdiknas hanya terkesan formalitas dan artifisial. Sehingga belum menyentuh pada substansi pendidikan karakter itu sendiri.
Jumat, 17 Jun 2011 13:32 WIB