Buni Yani dieksekusi 1,5 tahun penjara atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah kasasi ditolak Mahkamah Agung (MA).
Ketua Sekretariat Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, M Taufik menyampaikan Ahmad Dhani dalam keadaan baik saat menjalani masa tahanan di Cipinang.