Dokter di RSUD Aceh Timur, H, dipolisikan karena diduga memasukkan jari ke organ intim pasien wanita. Kasus berlanjut hingga H dituntut 4 tahun penjara.
Kualitas demokrasi telah memperlihatkan adanya pengurangan signifikan tak hanya menyentuh aspek kebebasan sipil dan pluralisme, namun juga fungsi pemerintahan.
Ketua Dewan Pertimbangan IDI Prof Zubairi Djoerban mengingatkan siapa pun tak boleh meninggal karantina dengan alasan apa pun. Tak terkecuali Rachel Vennya.