Korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk menjadi sorotan. Kerugian dari kasus tersebut diprediksi Rp 271 triliun.
Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.