detikNews
Kawin Siri, Anggota Polres Mojokerto Dikenai Sanksi
Anggota Sat Binmas Polres Mojokerto, Aiptu S, menjalani sidang kode etik. Pasalnya, S telah melanggar kode etik sebagai anggota Polri setelah menikah lagi secara siri dengan wanita idaman lain (WIL).
Jumat, 19 Sep 2014 16:33 WIB







































