detikNews
Bawaslu Tindaklanjuti Temuan KPI Soal 6 TV Langgar Kampanye
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur 6 stasiun televisi karena menyiarkan iklan kampanye partai politik. Temuan itu ditindaklanjuti Bawaslu karena partai politik dilarang berkampanye di media massa.
Jumat, 06 Des 2013 14:58 WIB







































