detikNews
Gembong Sindikat Seks Anak di Amerika Dihukum Penjara 472 Tahun
Seorang gembong sindikat penyelundupan manusia asal Colorado, Amerika Serikat yang memangsa anak-anak perempuan, mendapat vonis hukuman penjara 472 tahun.
Kamis, 23 Nov 2017 12:33 WIB







































