detikNews
Rhoma 'Divonis' Bebas Panwaslu Dinilai Hanya Cari Popularitas
Rhoma Irama akhirnya lepas dari ancaman pidana yang sempat menimpa dirinya akibat dituding mengeluarkan isu yang bernada SARA saat melakukan ceramah. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai Panwaslu Jakarta hanya mencari popularitas dari kasus Rhoma.
Senin, 13 Agu 2012 03:12 WIB







































