detikNews
Biarkan PRT Mati Kelaparan, Suami-Istri Malaysia Dibui 24 Tahun
Pasangan suami-istri di Malaysia divonis 24 tahun penjara atas kelalaian yang menyebabkan kematian PRT-nya. Si PRT asal Kamboja dibiarkan mati kelaparan dengan berat badan hanya 26 kg.
Kamis, 16 Mei 2013 17:41 WIB







































