detikNews
PN Jaksel Nyatakan Tak Berwenang Adili Hoekiarto
PN Jaksel dalam putusan selanya siang ini menyatakan tidak berwenang mengadili kasus ruislag tanah PT Goro-Bulog dengan terdakwa Hoekiarto.
Senin, 26 Apr 2004 13:26 WIB







































