Jaksa Korsel mengajukan surat perintah penangkapan untuk mantan Ibu Negara Kim Keon Hee, sehari setelah menginterogasinya atas serangkaian tuduhan pidana.
Buruh harian Rubi Wicaksono dituntut tujuh tahun penjara atas kasus persetubuhan anak berusia 13 tahun. Jaksa menilai tindakan Rubi melanggar hukum dan norma.