OJK melaporkan hingga Juni 2024 telah ada sebanyak 6.056 rekening yang terkait dengan Judi Online (judol) telah diblokir atau ditutup oleh pihak perbankan.
Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online jaringan internasional di situs Hot51 dan 82gaming. Salah satu situs itu bahkan menayangkan live hubungan intim.