detikNews
Bawa Sabu 2,4 Kg, WN Jerman & India Divonis 20 Tahun Penjara
MA menghukum seorang WN Jerman dan WN India masing-masing selama 20 tahun penjara. Keduanya yaitu Franco dan Khanna yang terbukti membawa sabu 2,4 kg senilai Rp 4,8 miliar.
Kamis, 31 Jan 2013 13:30 WIB







































