detikNews
Diperkosa Suami, Istri Memaafkan karena Cinta & Cabut Gugatan Cerai
MA menghukum Hari Ade Purwanto, warga Pasuruan, Jawa Timur, selama 15 bulan penjara karena memperkosa istrinya sendiri. Namun istrinya memaafkan dan mencabut gugatan cerai.
Senin, 14 Jan 2013 15:04 WIB







































