Densus 88 sudah bekerja keras menangkap teroris yang berkaitan dengan perampokan Bank CIMB Niaga. Kerja keras Densus 88 tersebut jangan dinilai miring dan aneh-aneh.
Sejumlah pejabat Kementerian Hukum dan HAM menggelar acara silaturahmi bersama para napi di LP Kelas IIA Jambi. Namun, di antara napi yang hadir tidak tampak terpidana kasus korupsi sekaligus politisi Partai Demokrat As'ad Syam.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hari ini memberikan anugerah tanda kehormatan kepada 32 orang yang dinilai telah berjasa dalam berbagai bidang. Anugerah ini diberikan dalam rangka peringatan ke-65 kemerdekaan Indonesia.
Anggota DPR asal Partai Demokrat yang menjadi tersangka kasus korupsi, As'ad Syam, dipulangkan ke Jambi. As'ad dijemput langsung oleh tim Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Sengeti, Muaro Jambi.
Politisi Demokrat yang juga mantan Bupati Muaro Jambi, As'ad Syam, diketahui ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (4/8) malam. As'ad ternyata dijemput paksa di rumah istri keduanya di Kawasan Pondok Cabe, Jakarta Selatan.
Politisi Demokrat As'ad Syam yang semalam ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) akan dipulangkan ke Jambi. Sore nanti, As'ad akan diterbangkan ke Jambi untuk selanjutnya ditahan di sana.
Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR dari FPD, Asad Syam, dinilai sudah cukup untuk memecat yang bersangkutan sebagai anggota DPR. Asad dinilai sudah cacat integritas.
Partai Demokrat (PD) diminta bersikap jantan dengan dalam menunjukkan semangat antikorupsi. Kalau benar bukan bunker koruptor, kader yang bermasalah mesti diganti.
Ketua Bidang Hukum DPP PD Benny K Harman menegaskan sikap partainya yang tidak akan melindungi kader PD yang tersangkut kasus hukum. Terkait kasus anggota DPR As'ad Syam, PD masih menunggu putusan MA.