detikNews
Pledoi Pengacara Hartati: Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti
"Tiga surat yang ditandatangani oleh Amran itu merupakan permintaan arahan dan kebijakan kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan Menteri Agraria/Kepala BPN terkait dengan perubahan regulasi mengenai pembatasan penguasaan," kata pengacara Hartati Murdaya, Patra M Zen.
Senin, 21 Jan 2013 14:49 WIB







































