Ketua JDN menuturkan bahwa kasus bullying di PPDS dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap dokter. Penegasan definisi bullying dinilai juga diperlukan.
Pakar Hukum Pemilu Fakultas Hukum UI, Titi Anggraini mengungkap risiko DPR dan pembuat undang-undang jika menyimpangi putusan MK terkait aturan Pilkada.
Mahkamah Konstitusi mengizinkan kampanye politik di kampus dengan syarat izin dan tanpa atribut. Ini membuka peluang bagi civitas akademika terlibat aktif.
MK memutuskan beberapa perkara gugatan terhadap Undang-Undang tentang Pilkada. Dengan putusan MK ini, ada beberapa hal yang berbeda dalam Pilkada 2024.