Bawa 7 Kg Shabu, Dua Warga Taiwan Dituntut 13 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Surabaya membacakan tuntutan majelis hakim terhadap dua warga Taiwan yang membawa 7 kilo shabu-shabu (SS) di Bandara Juanda Surabaya. Mereka dituntut 13 tahun penjara.
Kamis, 09 Okt 2008 16:33 WIB







































