Penunggakan retribusi pedagang tak hanya terjadi di 37 pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Kota Bandung, melainkan juga di Pasar Baru. Ini penyebabnya.
Pendapatan retribusi pengelolaan pasar tradisional di Kota Bandung mengalami penurunan imbas pandemi COVID-19. Sampai saat ini baru mencapai 75 persen.
UMKM harus lebih adaptif. Artinya, karena UMKM sekarang banyak yang go online, maka akses permodalan pun bisa juga melalui alternatif fasilitas secara online.