Saat diminta konfirmasi, saksi kasus e-KTP bernama Esther menolak bicara materi pemeriksaan. Dia hanya menegaskan tidak mengenal Anang, tersangka e-KTP.
Setya Novanto menyarankan eks pengacaranya, Fredrich Yunadi untuk taat pada hukum. Ia meminta Fredrich utnuk mengikuti saja masalah hukum yang terjadi saat ini.