"Yang salah kan birokrasi yang membuat peraturan. Apa (Kemenaker) tidak kasihan sama presiden?" kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
Massa buruh dari KSPI berdemo di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Mereka menuntut PP yang mengatur pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan pada usia 56 tahun dicabut.
Ketentuan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang harus menunggu 10 tahun untuk cair menuai protes kalangan buruh.