Presiden Jokowi tidak ingin kerumunan di tengah pandemi COVID-19 ditangani dengan imbauan saja. Jokowi ingin ada penegakan aturan secara konkret di lapangan.
Kapolri menerbitkan surat telegram untuk para kapolda soal penerapan protokol kesehatan Corona. Para kapolda diperintahkan untuk proaktif dan bertindak tegas.
Kapolri memerintahkan seluruh Kapolda untuk memperhatikan penerapan protokol kesehatan di wilayahnya. Jika ada pelanggar, Kapolri meminta untuk ditindak tegas.
Polri mengatakan bahwa pihaknya belum tahu kabar Jumhur Hidayat positif Corona. Polri mengatakan tahanan yang bergejala Corona adalah tahanan kasus narkoba.
Majelis hakim mencecar Tommy Sumardi terkait pengertian red notice. Hakim juga sempat 'menyemprot' Tommy gegara menjawab tak tahu kalau Djoko Tjandra buronan.