Mantan ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, juga didakwa menerima suap dengan total konversi saat ini senilai Rp Rp 21.963.626.339,8.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah isu liar ST Burhanuddin akan diganti dari posisi Jaksa Agung. ST Burhanuddin masih menjalankan tugas sebagai Jaksa Agung.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kematian Dini Sera digelar hari ini.