Tiga pengemudi ojek pangkalan menjadi tersangka karena diduga memasang tarif 'getok' Rp 250 ribu dari Terminal Kalideres ke Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Selain jalan raya dilarang untuk pesta pernikahan, revisi Perda nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum juga akan memberlakukan jam malam bagi pelajar.
Aksi begal payudara diduga terjadi di Tambaksari viral di media sosial. Aksi pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria pengendara motor.
Penangkapan pelaku begal payudara bikin heboh di Klaten. Beruntung, pelaku bernama Burhanuddin (27) digelandang ke Polsek Wonosari sebelum dihakimi warga.
Peraturan-peraturan baru akan segera diterapkan di Kota Padang, Sumbar melalui perda baru yang mencabut Perda nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum.
Aksi begal kembali menghantui Kota Depok. Seorang korban, M Firza (20) dibegal oleh komplotan di Cisalak, Cimanggis, Depok. Enam pelaku sudah ditangkap polisi.