Referendum menjadi hal biasa di Turki karena sudah digelar 7 kali sejak tahun 1923 sehingga perbedaan pandangan tidak sampai mengganggu kehidupan sehari-hari.
Partai oposisi utama Turki mengatakan akan menggugat hasil referendum yang memberi kemenangan pada Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk memperluas kekuasaannya.
Turki menggelar referendum untuk memberikan pilihan rakyat terkait sistem pemerintahan yang dianut. Hasilnya, 51,4 persen menyetujui draf amandemen konstitusi.