Sepanjang tahun 2021, Polda Jawa Timur dan Polres Jajaran telah merampungkan 24.721 dari 26.144 perkara. Artinya, penyelesaian perkara mencapai 94,55%.
Sepanjang 2021, Polda Jatim telah merampungkan 46 perkara tindak pidana korupsi (tipidkor). Hasilnya, uang sebesar Rp 8,6 miliar bisa dikembalikan ke negara.