detikNews
AS Kecam Vonis Ringan Anggota TNI Penganiaya di Youtube
3 Tentara penganiaya warga Papua yang videonya termuat di Youtube telah divonis 8,9 dan 10 bulan penjara. AS mengecam vonis yang dianggap terlalu toleran tersebut.
Rabu, 26 Jan 2011 09:13 WIB







































