Pakem Kejagung mengkaji ajaran Gafatar yang hasilnya terdapat indikasi penyimpangan. Jika terbukti menjadi aliran terlarang, pimpinan Gafatar bisa dipidana.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan polisi sudah mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka kasus penyerangan terhadap warga yang salat Id di Papua.
Sebuah koalisi humanis global meluncurkan kampanye global menuntut penghapusan undang-undang tentang penodaan agama. Riset pada 2012 menemukan bahwa seperempat dari seluruh negara di dunia memiliki pasal tentang penodaan agama dalam undang-undang mereka.
DPR menyambut baik putusan MK yang mengabulkan sebagian uji materi UU Ormas. Meski gugatan itu dikabulkan, namun pemerintah tetap bisa menindak ormas-ormas yang bertindak dengan cara-cara kekerasan.