detikNews
Klarifikasi Typo di UU KPK, DPR Segera Undang Pemerintah
Ketua Baleg DPR 2014-2019 Supratman menyebut pembahasan soal salah ketik itu tidak bisa dilakukan secara sepihak.
Senin, 07 Okt 2019 13:35 WIB







































