detikNews
Polsek Sepatan Tangerang Bekuk Empat Pengedar Upal
Aparat Polsek Sepatan membekuk menangkap empat pria pengedar uang palsu. Keempatnya berinisial Buce Eman Ratu, Barmawi alias Awing, Sidam alias Damyati dan Memed, warga Perum Residen Sepatan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Rabu, 07 Des 2011 19:28 WIB







































