detikFinance
Bapepam Cabut Izin 2 Perusahaan
Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) mencabut izin usaha dua perusahaan yakni PT Asuransi Prisma Indonesia dan PT dMac Indo Asia.
Sabtu, 07 Jun 2008 11:30 WIB







































