detikFinance
Bunga Obligasi Kena PPh Final 15%
Ditjen Pajak menetapkan bunga atas obligasi yang diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) final dengan tarif 15%.
Rabu, 11 Feb 2009 11:19 WIB







































